AFU.id

Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan KRL Bekasi Karena Lalai, Terancam 6 Bulan Penjara

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan KRL Bekasi Karena Lalai, Terancam 6 Bulan Penjara
Kereta api (KA) jarak jauh melintas di samping taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi