JAKARTA, AFU.ID - Sebuah dokumen riset yang diunggah ke platform Social Science Research Network (SSRN) mendadak viral di media sosial setelah disorot oleh warganet. Naskah berformat working paper tersebut mengeklaim bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Badan Gizi Nasional (BGN) dinominasikan untuk meraih Nobel Peace Prize 2026.
Namun, dari penelusuran terhadap dokumen dan rekam jejak penyusunnya justru mengungkap sederet kejanggalan serius, mulai dari klaim nominasi sepihak hingga dugaan pencatutan nama tokoh dunia dan penggelembungan gelar akademik. Secara substantif, naskah riset sepanjang 69 halaman—yang hanya berisi 15 halaman materi inti dan sisanya berupa lampiran administrasi—mencoba menguraikan alasan Program MBG layak mendapatkan Nobel. Intinya paper tersebut memaparkan ketahanan pangan adalah infrastruktur perdamaian
Para penulis paper tersebut berargumen, pangan ditempatkan bukan sekadar program kesejahteraan, melainkan fondasi untuk mencegah kerentanan sosial dan konflik. "Kelaparan dan gizi buruk dinilai sebagai pemicu awal ketidaksetaraan. Menjamin makanan bergizi bagi anak-anak dianggap melindungi martabat manusia, menciptakan keadilan sosial, dan memperkuat rantai pasok lokal (petani dan UMKM)," demikian dikutip dari paper tersebut, Rabu (5/8/2026).
"Integrasi perlindungan sosial dengan ekonomi inklusif dianggap sejalan dengan prinsip positive and preventive peace bernilai global," demikian argumen para penulis dalam tersebut.
Di balik klaim tersebut, pengamatan terhadap naskah mengungkap sejumlah anomali teknis dan metodologis. Pasalnya selain mencantumkan nama-nama penulis yang umunya bergelar 'Profesor Doktor', turut dicantumkan pula nama Presiden Prabowo dan Emmanuel Macron di jajaran penyusun paper. Prabowo dan Macron dicantumkan sebagai tim penulis (co-authors) dan pemegang hak cipta tanpa menyertakan bukti persetujuan resmi dari kedua kepala negara tersebut.
Kejanggalan lainnya, adalah penggunaan frasa "Nobel Peace Prize 2026" pada judul working paper serta penggunaan gambar berdesain medali Nobel buatan AI memberikan kesan promosi diri. Kemudian, dari analisis pada bagian Abstract, Declaration of Interest, hingga Ethics Approval mengindikasikan gaya bahasa hasil paraphrase generatif AI. Klaim keberhasilan MBG juga tidak didukung data sampel yang jelas dan mengabaikan fakta dinamika lapangan seperti masalah keracunan massal atau kendala tata kelola.
Naskah tersebut juga menampakkan kejanggalan pada isuhak cipta. Naskah hanya dicatatkan Hak Ciptanya di Kemenkumham RI, bukan dipublikasikan dalam jurnal ilmiah bereputasi terindeks. Dokumen yang dikirimkan ke Komite Nobel pun sebatas berkas pendaftaran mandiri.
Di antara deretan nama penulis pun ada salah satu akademisi yang disoroti warganet terkait gelar akademisnya. Perbincangan di platform X memanas setelah netizen menelusuri latar belakang figur utama di balik naskah tersebut, yakni sosok yang mencantumkan gelar "Prof. Dr." dari sebuah universitas swasta di Jakarta. Dari penelusuran rekam jejak sang "Profesor Doktor" menunjukkan yang bersangkutan mulai menempuh studi S3 Ilmu Ekonomi di Universitas Borobudur pada Oktober 2023, namun tidak diselesaikan dengan status terakhir Non-Aktif pada semester Genap 2025/2026.
"Hasil penelusuran netizen budiman: Oktober 2023 mengawali studi doktor di Universitas Borobudur (Ilmu Ekonomi) tapi tidak selesai, status terakhir Non-Aktif 2025/2026 Genap. Dosen tidak tetap, tidak punya jabatan fungsional, tapi mengaku bergelar Profesor Doktor," demikian ujar akun @ikhwanuddin.
Dia juga mengungkapkan dari hasil penelusuran diketahui, sejak Januari 2026 banyak mengunggah paper di SSRN dengan mencantumkan nama Presiden Prabowo (dan di beberapa paper juga nama Presiden Prancis Macron), membuat HAKI (salah satunya buku bertema Nobel), serta mengklaim sebagai nominasi Nobel Peace Prize 2026 melalui judul paper. "Tercatat juga menyematkan sendiri gelar Prof. Dr. di berbagai publikasi," ungkapnya.
Akun tersebut juga mengungkapkan orang bersangkutan sering mencatut nama afiliasi lain dalam paper-papernya seperti European Alliance for Innovation (EAI), Universitas Pertahanan Indonesia: banyak dicantumkan di paper-paper SSRN bersama nama Prabowo, Universitas Borobudur Jakarta (yang paling sering dikaitkan sebagai mahasiswa S3 + dosen tidak tetap), Universitas Terbuka (muncul di beberapa bio/klaim dirinya), dan IGI Global, IEEE (sebagai reviewer/editor), dan kadang disebut bersama co-author dari Universitas Negeri Jakarta.
Akun @ikhwanuddin juga menjelaskan, nominasi Nobel Peace Prize hanya bisa dilakukan oleh orang/lembaga yang berwenang, seperti anggota parlemen/pemerintah, profesor bidang tertentu, mantan pemenang, dan lainnya, serta dikirim secara rahasia ke Komite Nobel Norwegia paling lambat 31 Januari, dan daftarnya dirahasiakan selama 50 tahun. "Mengunggah paper di SSRN lalu memberi judul 'Nomination Nobel' bukan nominasi resmi," tulisnya.
Untuk diketahui, SSRN atau Social Science Research Network adalah repositori digital dan basis data akademik terbuka (open-access repository) yang digunakan para peneliti, akademisi, dan praktisi untuk membagikan hasil riset mereka sebelum dipublikasikan di jurnal ilmiah resmi. Riset yang diunggah ke SSRN umumnya berupa draft awal (working paper) atau pre-print alias dokumen riset yang belum melalui proses peer-review (penilaian sejawat) secara ketat oleh jurnal akademik.
Berbeda dengan jurnal ilmiah resmi yang membutuhkan waktu berbulan-bulan (atau bertahun-tahun) untuk proses penelaahan, SSRN memungkinkan peneliti membagikan gagasan, temuan awal, dan klaim karya ilmiah secara cepat ke komunitas global. Pengelola SSRN hanya melakukan pemeriksaan kelayakan dasar (seperti format dan keaslian dokumen).
Mereka tidak menguji kebenaran klaim ilmiah, kesahihan metodologi, maupun validitas data. Adanya sebuah naskah di SSRN tidak menandakan bahwa karya tersebut telah disetujui, diuji, atau diakui oleh komunitas akademis atau lembaga tertentu. Oleh karena itu, dokumen yang diunggah ke SSRN hanya mencerminkan klaim pribadi atau draf awal dari penulisnya, bukan publikasi resmi bereputasi.
MAR