JAKARTA, AFU.ID - Seorang pria berinisial R di Bogor diamankan polisi setelah kedapatan mencuri kotak amal di sejumlah masjid yang tersebar di wilayah Bogor, Jawa Barat. Polisi mengungkap, R sudah memetakan masjid mana saja yang bakal disasar. Kalau sepi, langsung tancap gas. Di wilayah Kecamatan Gunung Putri saja, R berhasil mencuri empat kotak amal. Dalam melancarkan aksinya, pelaku sempat mengaku sebagai Letnan Kolonel TNI.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Ipda Rudolf Pasaribu, Sabtu (8/8/2026), mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku, dia melihat masjid yang kondisinya sepi, yang mungkin setelah dilakukan pengecekan sama pelaku tidak terkunci, sehingga pelaku masuk. Kemudian masuk ke dalam musala atau masjid dan mengambil kotak amal.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti obeng yang digunakan pelaku dalam beraksi. Polisi juga menyita pakaian dan jaket, uang tunai, serta tas yang digunakan pelaku saat beraksi. "Uang kemarin itu kita kurang lebih Rp 200 ribu sisanya yang masih ada di pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku, uang-uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," sebutnya.
Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial R karena mencuri empat kotak amal di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku merupakan residivis yang pernah mendekam di balik jeruji besi. "Tim Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Putri. Seorang pria berinisial R berhasil diamankan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan, Kamis (6/8).
Polisi mengatakan aksi terakhir pelaku dilakukan di wilayah Desa Cikeas Udik pada 2 Agustus 2026, serta di Desa Karanggan pada 23 Juli 2026. Pelaku merupakan seorang residivis atas kasus penipuan. Polisi menyebut pelaku pernah menjalani masa hukuman di wilayah hukum Polres Metro Depok. "Yang bersangkutan pernah menjalani proses hukum di wilayah hukum Polres Metro Depok dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku sebagai seorang letnan kolonel TNI Angkatan Darat untuk meyakinkan korban dalam pengurusan sertifikat atau kepengurusan tanah," imbuhnya. (EER)