JAKARTA, AFU.ID - Tim gabungan Reserse Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Koja berhasil mengungkap kasus pengeroyokan maut menggunakan senjata tajam (sajam). Peristiwa tragis ini terjadi usai aksi tawuran antar-kelompok remaja di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Tiga orang pemuda telah diringkus dan ditetapkan sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17). Ketiganya ditangkap oleh tim gabungan pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Selain ketiga pelaku utama, polisi juga mengamankan beberapa orang lainnya yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dalam penyelidikan polisi menetapkan tiga orang sebagai terduga pelaku yakni ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17),” kata Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, di Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Pengeroyokan ini mengakibatkan seorang remaja berinisial A (16) tewas setelah mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam. Pihak kepolisian saat ini masih memburu satu pelaku lain berinisial FAI yang telah resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Satu terduga pelaku berinisial FAI telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas,” tegas Andry.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/128/VII/2026/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ, insiden berdarah ini dipicu oleh ajakan tawuran yang disebarkan melalui media sosial Instagram. Setelah ajakan tersebut direspons, salah satu kelompok mengumpulkan fasilitator massa di sebuah warung sebelum bergerak ke lokasi yang disepakati di sekitar Lapangan Voli Komplek UKA.
Bentrokan bersenjata tajam tersebut akhirnya pecah sekitar pukul 03.00 WIB. Saat bentrokan terjadi, korban A terjatuh dan langsung dikeroyok menggunakan sajam oleh para pelaku sebelum mereka melarikan diri dari lokasi kejadian.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat kejadian. Kapolsek Koja menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi tawuran dan kekerasan jalanan. Ia juga mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan anak-anak mereka pada malam hingga dini hari agar tidak terjerumus ke dalam tindak pidana yang membahayakan nyawa.
(ANT/MAR)