Penulis: Fadhlan Robbani · Reporter: Fadhlan Robbani
JAKARTA, AFU.ID - Polisi membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (13/6) dini hari. Dalam patroli cipta kondisi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pemuda. Mereka terdiri dari dua anak berhadapan dengan hukum dan satu pemuda dewasa berinisial MY berusia 20 tahun.
“Petugas mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran. Tim segera melakukan pembubaran dan pengamanan,” kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Patroli itu dilakukan Tim Patra Ki 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara. Selain mengamankan tiga orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Barang bukti tersebut berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit dan satu stik golf.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kelompok pemuda itu diduga sengaja berkumpul di kawasan Beting Remaja untuk bersiap melakukan tawuran dengan kelompok lain dari wilayah Malaka. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan petugas sebelum bentrokan pecah di lokasi.
Henik mengatakan patroli malam hingga dini hari akan terus ditingkatkan untuk mencegah tawuran dan gangguan keamanan lainnya di wilayah Jakarta. “Setiap potensi gangguan kamtibmas akan kami respons cepat agar tidak berkembang menjadi aksi yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Ketiga orang yang diamankan bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Henik juga meminta orang tua memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat tawuran maupun tindakan yang mengganggu keamanan lingkungan. “Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah remaja maupun pemuda terlibat tawuran,” kata Henik. (ANT/FAD)