AFU.id

Polisi Ungkap Otak Pemerkosaan Massal di Sampang Madura, Total Ada 27 Pelaku

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Polres Sampang mengungkap jaringan pemerkosaan massal terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial RR, yang melibatkan 27 pelaku dengan usia bervariasi antara 13 hingga 42 tahun, di mana remaja berinisial AP menjadi otak dari aksi keji tersebut. Kasus ini terungkap setelah laporan dari keluarga korban pada 29 Juni 2026, dan sejak itu, 13 pelaku telah ditangkap, sementara 14 lainnya masih dalam pengejaran. Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia, yang menekankan pentingnya pemulihan korban, dan Majelis Ulama Indonesia yang mengecam tindakan tersebut serta mendesak hukuman maksimal bagi para pelaku.

Polisi Ungkap Otak Pemerkosaan Massal di Sampang Madura, Total Ada 27 Pelaku
Polres Sampang ungkap otak pelaku pemerkosaan massal melibatkan 27 pelaku. (Foto AFUID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi