AFU.id

Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Cikarang

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Polda Metro Jaya telah menangkap HSLT, tersangka utama dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial TS (25) di Cikarang, Kabupaten Bekasi. HSLT, yang merupakan pacar korban, diduga melakukan kekerasan terhadap TS dari tanggal 29 Juni hingga 8 Juli 2026, dengan motif cemburu karena menuduh korban memiliki hubungan dengan orang lain. Korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi saat tersangka meninggalkan tempat tinggal mereka, dan saat ini penyidik masih memeriksa HSLT untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Cikarang
Ilustrasi penyekapan. ANTARA/Dokumentasi pribadi. ANTARA/HO

Berita Terkait

Pilihan Redaksi