JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Operasi senyap itu menjadi OTT ke-11 KPK sepanjang 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut. Namun, KPK belum membuka detail perkara, identitas pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang disita.
“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” kata Fitroh kepada Antara di Jakarta, Rabu, (3/6/2026).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Batas waktu itu mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Sejumlah informasi yang beredar menyebut operasi itu diduga berkaitan dengan pengurusan tenaga kerja asing. Namun, dugaan tersebut belum diumumkan secara resmi oleh KPK.
Kasus ini menjadi penting karena imigrasi berada di pintu layanan yang langsung bersentuhan dengan izin tinggal, mobilitas orang asing, dan pengawasan lalu lintas manusia. Jika praktik suap masuk ke sektor ini, dampaknya tidak hanya menyentuh administrasi, tetapi juga keamanan dan tata kelola negara.
OTT di Imigrasi Jakarta Barat menambah panjang operasi tangkap tangan KPK pada 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi di lingkungan pajak, bea cukai, pengadilan, dan sejumlah pemerintah daerah.
Pada Januari 2026, KPK menangkap pihak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Operasi itu berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak periode 2021 sampai 2026.
KPK juga melakukan OTT terhadap kepala daerah, antara lain Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, Bupati Cilacap, dan Bupati Tulungagung. Beberapa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, gratifikasi, dan imbalan proyek.
Di sektor lain, KPK juga melakukan OTT terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin. Lembaga antirasuah itu juga menangani operasi terkait importasi barang tiruan dan pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.
Rangkaian OTT itu menunjukkan praktik korupsi masih muncul di titik layanan negara yang mengatur izin, pajak, perkara, dan proyek publik. Imigrasi Jakarta Barat kini masuk dalam daftar sektor layanan yang sedang diuji oleh penindakan KPK.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan status hukum pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Penjelasan resmi KPK diperlukan untuk memastikan konstruksi perkara dan dugaan transaksi yang menjadi dasar penindakan. (RHU)