Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Maxim Indonesia memastikan komisi aplikasi untuk layanan transportasi roda dua atau Maxim Bike dipangkas menjadi maksimal 8 persen mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur batas potongan komisi perusahaan aplikasi terhadap pengemudi ojek online.
Direktur Pengembangan Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan tanpa mengubah komitmen perusahaan menjaga tarif perjalanan tetap terjangkau sekaligus meningkatkan peluang pendapatan mitra pengemudi. "Penerapan komisi aplikasi sebesar delapan persen merupakan bentuk penyesuaian terhadap regulasi pemerintah.," kata Dirhamsyah, Senin (30/6/2026).
Menurutnya, skema baru itu diharapkan memberi porsi pendapatan yang lebih besar bagi pengemudi dari setiap perjalanan yang diselesaikan, tanpa membebani pelanggan melalui kenaikan tarif. Selama ini, Maxim menerapkan komisi yang bervariasi antara 8 hingga 15 persen, bergantung pada wilayah operasional dan jenis kendaraan, dengan rata-rata sekitar 12 persen. Perusahaan mengklaim besaran tersebut sudah menjadi salah satu yang paling rendah di industri transportasi daring.
Mulai 1 Juli, komisi tetap sebesar 8 persen hanya berlaku untuk layanan angkutan penumpang roda dua. Maxim menilai kebijakan tersebut akan semakin menarik bagi mitra pengemudi yang ingin memaksimalkan penghasilan, sekaligus mempertahankan daya saing layanan di tengah perubahan regulasi.
"Kami tetap mempertahankan tarif yang terjangkau bagi pengguna dan memberikan peluang penghasilan yang stabil bagi mitra pengemudi. Tujuan kami adalah menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pihak," ujar Dirhamsyah. Selain menyesuaikan skema komisi, Maxim memastikan tetap menjalankan program perlindungan bagi mitra dan pengguna melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Program tersebut memberikan santunan bagi pengemudi maupun pelanggan yang mengalami kecelakaan atau musibah saat menggunakan layanan Maxim. (RAI)