JAKARTA, AFU.ID — Seorang lansia bernama Munzainah, 73 tahun, menjadi korban perampokan di rumahnya di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, (28/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban saat itu sedang tidur sendirian di rumah.
Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan pelaku masuk melalui jendela kamar barat ruang tamu.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan mengambil perhiasan yang dipakai korban.
Korban juga sempat mendapat kekerasan dan ancaman agar tidak berteriak.
Anak korban, Bustanul Arifin, mengatakan dirinya menerima telepon dari sang ibu sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat tiba di rumah, pintu depan dan belakang masih terkunci.
Arifin kemudian masuk dengan mendobrak pintu belakang.
Ia melihat kondisi ibunya lemas dan syok.
Perhiasan korban berupa gelang, cincin, dan kalung dibawa kabur pelaku.
Keluarga memperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp100 juta.
Sementara polisi menyebut kerugian materiil sementara ditaksir sekitar Rp62 juta.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih menyelidiki identitas pelaku. (ANT/RHU)