JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melelang berbagai aset rampasan dari perkara korupsi sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Barang yang disita mulai dari 25 kendaraan, emas batangan, rumah, hingga koleksi tas dan aksesori bermerek internasional.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan seluruh aset tersebut saat ini masih dalam proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Setelah nilai aset ditetapkan, barang rampasan akan dilepas melalui mekanisme lelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara.
Dari seluruh aset yang dirampas, kendaraan menjadi barang sitaan dengan jumlah terbanyak. “Kalau untuk kendaraan ada 25 unit. Motor sebanyak enam unit, dan mobil 19 unit,” kata Mungki Hadipratikto di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026).
Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan berbagai logam mulia dan perhiasan yang nantinya diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban uang pengganti para terpidana. Barang sitaan itu antara lain cincin, gelang, kalung, anting, serta emas batangan dengan total berat mencapai 758 gram. Sejumlah logam mulia Antam dalam berbagai ukuran, termasuk kepingan emas seberat 100 gram dan 250 gram juga turut disita.
Tak hanya itu, KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di Tangerang dan Bekasi. Properti tersebut tersebar di kawasan Graha Raya, Ciledug, serta dua lokasi di wilayah Bekasi Selatan. Ada juga aksesori kendaraan dan barang bernilai tinggi, seperti ban dan velg mobil, velg motor, boks motor, helm, jam tangan, kacamata Prada, hingga knalpot Akrapovic untuk sepeda motor Ducati.
Untuk kategori barang mewah, KPK mencatat sedikitnya 27 item yang terdiri atas tas, jam tangan, ikat pinggang, dan kacamata dari berbagai merek internasional. Beberapa di antaranya berasal dari Gucci, Fendi, Christian Dior, Givenchy, Balenciaga, Michael Kors, Tory Burch, Aigner, hingga Tissot.
Seluruh barang rampasan tersebut akan dilelang setelah proses penilaian selesai dilakukan. Hasil penjualan nantinya digunakan untuk pemulihan aset negara sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara korupsi sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. (ANT/RAI)