JAKARTA, AFU.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga sejumlah aset yang disita dari penguasaan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dalam perkara korupsi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik tengah mengelompokkan aset-aset tersebut untuk menelusuri keterkaitannya dengan para tersangka, termasuk tiga korporasi yang baru ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara.
“Ada dugaan demikian bahwa aset-aset dalam penguasaan JPT yang kemudian dilakukan penyitaan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari para tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Budi membenarkan bahwa aset yang didalami antara lain sejumlah kendaraan yang sebelumnya telah disita penyidik. Namun, KPK belum merinci jumlah kendaraan maupun nilai keseluruhan aset yang kini ditelusuri. “Benar, di antaranya itu, kendaraan-kendaraan yang dalam penguasaan saudara JPT,” ujar Budi.
Japto diperiksa sebagai saksi untuk membantu penyidik memetakan aset yang diduga berkaitan dengan masing-masing tersangka. Pendalaman dilakukan setelah KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kutai Kartanegara.
“Tentu ini juga dibutuhkan untuk mengklaster aset-aset itu diduga berkaitan dengan tersangka siapa saja, karena KPK mengembangkan perkara ini dengan penetapan tiga tersangka korporasi yang baru,” kata Budi.
Tiga korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Februari 2026 adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. KPK masih mendalami hubungan aset yang disita dengan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Perkara ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sejak 2017. KPK kemudian mengembangkan perkara ke dugaan tindak pidana pencucian uang dan dugaan aliran dana dari sektor pertambangan batu bara.
Dalam penyidikan sebelumnya, KPK menyita puluhan kendaraan, tanah, barang bernilai ekonomis, serta jam tangan mewah yang diduga berkaitan dengan perkara Rita Widyasari. Status kepemilikan serta keterkaitan seluruh aset itu masih didalami penyidik. (RHU)