AFU.id

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp600 Juta dalam Kasus Korupsi Nikel Sultra

Bagikan:

Penulis: Radiatul HusnaReporter: Radiatul Husna

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp600 Juta dalam Kasus Korupsi Nikel Sultra
Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr

Berita Terkait

Pilihan Redaksi