AFU.id

Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Diperiksa Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Iklan

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

KPK telah memeriksa Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank tersebut untuk Tahun Anggaran 2021-2023. Kasus ini melibatkan selisih anggaran yang signifikan, di mana dari Rp409 miliar yang direncanakan, hanya Rp100 miliar yang dibayarkan untuk penayangan iklan, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp223,6 miliar. Empat tersangka lainnya telah ditahan, dan semua tersangka dijerat dengan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Diperiksa Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Iklan
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (Dok ASJ)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi