TANJUNGPINANG, AFU.ID - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengelolaan Pemeliharaan Infrastruktur telah menindaklanjuti kasus hilangnya kabel jaringan penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalan Jembatan I Dompak Kota Tanjungpinang. Kepala UPT Pengelolaan Pemeliharaan Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri Fachrul mengatakan kabel sepanjang 3,2 kilometer itu hilang dipotong dan dicuri maling, hingga menyebabkan panel listrik di Jembatan I Dompak rusak tanpa penerangan pada malam hari.
Dia menjelaskan awalnya petugas PUPP Kepri memeriksa kerusakan jaringan PJU di salah satu sisi Jembatan I Dompak. Saat pemeriksaan berlangsung, kata dia, petugas menemukan jaringan kabel yang terpasang pada struktur fisik jembatan sepanjang 1,6 kilometer itu telah terpotong. Tidak hanya satu sisi, melainkan dua sisi jembatan sekaligus, dengan total panjang kabel 3,2 kilometer. "Aksi pencurian ini terungkap setelah petugas kami melakukan pengecekan terhadap kerusakan jaringan PJU di sepanjang Jembatan I Dompak," kata Fachrul di Tanjungpinang, Rabu (12/8/2026).
Fachrul menduga aksi pencurian dan perusakan kabel di jembatan menuju pusat Pemerintahan Provinsi Kepri itu dilakukan bertahap dalam sebulan terakhir. "Kami telah membuat laporan kepada aparat kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini," ucap Fachrul.
Hingga Rabu sore, sejumlah personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang terpantau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya kabel jaringan listrik di Jembatan I Dompak. Kepolisian juga telah menangkap salah seorang terduga pelaku pencurian kabel di jembatan tersebut. Pelaku diduga lebih dari satu orang.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri Irjen Pol Asep Safruddin menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas setiap tindak kejahatan jalanan, termasuk pencurian fasilitas umum seperti kabel, besi hingga penutup saluran air. Kapolda Kepri menegaskan kejahatan kecil berpotensi berkembang jadi lebih besar jika dibiarkan. "Maka itu, kami akan tindak tegas sekecil apa pun tindakan kejahatan, termasuk kejahatan jalanan," kata Kapolda.
Menurut Asep, penindakan terhadap pencurian fasilitas umum itu penting dilakukan karena dapat mengganggu kondusivitas keamanan serta iklim investasi daerah, terlebih Kepri merupakan kawasan strategis yang berbatasan dengan sejumlah negara dan menjadi salah tujuan investasi di tanah air. (ANT/FAH)