JAKARTA AFU.ID — Petugas Suku Dinas Bina Marga Kecamatan Jatinegara menangkap pencuri kabel tembaga jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur.
"Setelah mendapat laporan dari rekan-rekan satuan tugas, kami langsung terjun ke lapangan. Ternyata benar kabel tersebut sedang dicuri dan dipotong oleh pelaku," kata Anggota Satgas PJU Jatinegara, Antoni Leonard Pasaribu di Jakarta Timur, Selasa, (2/6/2026)
Aksi tersebut terungkap setelah petugas Satgas PJU menerima laporan aktivitas mencurigakan di sekitar panel penerangan jalan yang berada di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hasilnya, seorang pria ditemukan sedang memotong kabel yang terhubung dengan jaringan penerangan jalan umum.
Antoni menyebut pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari rekan-rekan petugas yang mencurigai adanya upaya pencurian kabel di lokasi tersebut.
Menurut Antoni, kabel yang menjadi sasaran pencurian merupakan kabel tembaga berukuran 450 milimeter yang biasa digunakan untuk jaringan penerangan jalan umum.
Kabel jenis tersebut memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi jika dijual sehingga kerap menjadi target pencurian.
Harga kabel tembaga tersebut dapat mencapai sekitar Rp500 ribu per meter. Tingginya nilai jual membuat pelaku diduga berniat menjual hasil curiannya untuk mendapatkan keuntungan secara cepat.
Saat diamankan, pelaku diketahui telah berhasil memotong kabel sepanjang kurang lebih satu meter dari jaringan yang terhubung langsung dengan panel listrik
Aksi tersebut dapat dihentikan sebelum kerusakan yang lebih besar terjadi.
Pelaku juga mengaku beraksi seorang diri. Kepada petugas, dia berdalih melakukan pencurian karena alasan ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Pelaku dibawa ke pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau aksi serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.
Adapun gangguan pada jaringan penerangan jalan di lokasi kejadian dapat segera diatasi. Petugas PJU langsung melakukan perbaikan setelah proses pengamanan pelaku selesai dilakukan.
"Kalau tidak langsung kami tangani, lampu penerangan pasti mati. Tapi setelah kejadian kami langsung melakukan perbaikan dan sekarang sudah menyala kembali demi kelancaran masyarakat," ujar Antoni.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut, antara lain berupa tang potong, sejumlah kunci peralatan, karung, serta kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga bukan milik pelaku. (ANT/RAI)