AFU.id

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Toko di Jagakarsa Dipasangi Garis Polisi, Penjual Ditangkap

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Toko di Jagakarsa Dipasangi Garis Polisi, Penjual Ditangkap
Polisi dan warga menyegel kios penjual obat keras terlarang jenis tramadol di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi