AFU.id

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel: Menyesal Tidak Korupsi Sebanyak-banyaknya

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel: Menyesal Tidak Korupsi Sebanyak-banyaknya
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kedua kanan) bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (18/5/2026). (ANTARA FOTO/Fauzan/nz)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi