AFU.id

Eks Kapolres Bima Didakwa Jaksa Biayai Umrah 7 Orang dengan Uang Setoran Sabu

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Eks Kapolres Bima Didakwa Jaksa Biayai Umrah 7 Orang dengan Uang Setoran Sabu
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri terkait kasus pemilikan narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi