JAKARTA, AFU.ID — Dua ruangan di lingkungan Yayasan Sekolah Harapan Ibu, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih disegel polisi hingga Minggu (9/8/2026). Yayasan meminta kepolisian segera memeriksa dan mensterilisasi ruangan tersebut karena khawatir masih terdapat barang berbahaya. Sambil menunggu proses pemeriksaan, sekolah menerapkan pembelajaran daring selama lima hari mulai 10 hingga 14 Agustus 2026.
Kuasa hukum Yayasan Sekolah Harapan Ibu, Hermawanto, mengatakan pihaknya belum mengetahui isi dua ruangan yang masih ditutup tersebut. Yayasan juga menemukan satu ruangan lain yang belum dapat diakses sepenuhnya, meski ruangan itu tidak dipasangi garis polisi. "Kalau sekarang totalnya itu ada dua ruangan yang masih di-police line," kata Hermawanto dalam konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Persoalan akses terhadap sejumlah ruangan disebut sudah berlangsung sejak yayasan mulai mengambil alih pengelolaan sekolah. Menurut Hermawanto, kunci sejumlah ruangan sebelumnya berada di tangan Mohammad Indra Wargadalem (IWD) dan pengurus lama sehingga yayasan harus mengajukan permintaan untuk membukanya. "Kalau kami punya akses terhadap ruangan tersebut, kalau kunci itu ada di tangan kami, kami enggak perlu minta izin untuk masuk," ujarnya.
Yayasan sebelumnya telah mengirimkan surat sebanyak tiga kali sebelum salah satu ruangan akhirnya dibuka pada 10 Juli 2026. Pembukaan dilakukan oleh staf dari pihak pengurus lama setelah ada kesepakatan, bukan dengan cara didobrak oleh pihak yayasan. Ruangan tersebut kemudian menjadi lokasi ditemukannya 995 pucuk senjata yang selanjutnya didalami polisi terkait jenis, legalitas, dan asal-usulnya.
Pemeriksaan kembali dilakukan pada 5 Agustus terhadap ruangan lain dengan pendampingan kepolisian. Dari ruangan tersebut, pihak sekolah menyebut menemukan sejumlah senjata lain, termasuk laras senjata kaliber 5,56 milimeter, senjata genggam kaliber .40 dan 9 milimeter, dan sejumlah magasin. Selain itu, pihak sekolah melaporkan adanya temuan narkotika, alat pembuat peluru, dan sejumlah keping VCD.
Karena masih ada ruangan yang belum diperiksa sepenuhnya, Yayasan Sekolah Harapan Ibu menerapkan pembelajaran jarak jauh selama satu pekan mulai 10–14 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diberikan untuk memberi waktu kepada kepolisian melakukan sterilisasi sekaligus memastikan tidak ada barang berbahaya yang masih berada di lingkungan sekolah. "Jadi kita kasih waktu dulu selama satu pekan agar kepolisian melakukan sterilisasi," kata Hermawanto.
Yayasan berharap pemeriksaan seluruh ruangan dapat segera dituntaskan sehingga kegiatan belajar mengajar secara langsung bisa kembali berlangsung. Hermawanto menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait permintaan sterilisasi dan kepolisian akan berkoordinasi dengan unsur terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keamanan sekitar 580 siswa dan 140 guru dan tenaga kependidikan sebelum sekolah kembali digunakan. (RAI)