AFU.id

OTT Fadia Arafiq Berbeda, KPK Gunakan Pasal Konflik Kepentingan Pengadaan Barang

Bagikan:

Penulis: AdministratorReporter: Putri Nadhila

OTT Fadia Arafiq Berbeda, KPK Gunakan Pasal Konflik Kepentingan Pengadaan Barang
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi