AFU.id

Barang Bukti Sabu 58 Kilogram, Dua Terdakwa Dituntut Seumur Hidup

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Barang Bukti Sabu 58 Kilogram, Dua Terdakwa Dituntut Seumur Hidup
Dua terdakwa kepemilikan 58 Kg sabu menutup wajah usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (18/6/2026). (ANTARA/HO-Agus Suprianto)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi