AFU.id

Bawa 58 Kg Sabu, Dua Kurir di Jambi Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Bawa 58 Kg Sabu, Dua Kurir di Jambi Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup
Sidang kurir 58 kg sabu sabu di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (2/7/2026) (Penkum Kejati Jambi)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi