JAKARTA, AFU.ID - Siang di Jakarta terasa lebih panas dari biasanya. Bukan karena matahari, melainkan kabar yang menyayat nalar publik—seorang aktivis diserang dengan air keras, dan suara keras pun datang dari seorang tokoh hukum senior.
Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung, tak menahan amarahnya. Baginya, serangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia menyebutnya terang-terangan sebagai terorisme—sebuah istilah yang jarang digunakan dalam konteks serangan terhadap individu sipil di ruang demokrasi.
“Ini tindakan terorisme dalam pengertian penuh,” ujarnya, menekankan bahwa penanganannya tak boleh berhenti pada prosedur rutin kepolisian. Ada dimensi yang lebih dalam—politik, psikologis, dan simbolik—yang menurutnya tak boleh diabaikan.
Serangan itu, bagi Marzuki, adalah bentuk kriminalitas politik. Ia datang di saat masyarakat sipil masih berjuang menjaga napas demokrasi tetap panjang. Air keras yang disiramkan bukan hanya melukai tubuh, tetapi juga mengirim pesan: ada ancaman nyata terhadap mereka yang bersuara.
Di ruang-ruang diskusi, di kantor-kantor organisasi sipil, hingga lorong-lorong kampus, kabar ini bergema sebagai alarm. Jika seorang aktivis bisa diserang sedemikian rupa, maka batas aman bagi kebebasan sipil dipertanyakan kembali.
Namun di sisi lain, negara bergerak. Listyo Sigit Prabowo memastikan jajarannya tengah bekerja mengusut kasus ini. Instruksi dari Prabowo Subianto disebut sudah jelas: kasus harus diungkap tuntas.
Penyelidikan pun berjalan dalam diam yang tegang. Sebanyak 86 rekaman CCTV kini dipelajari, frame demi frame, mencoba merangkai detik-detik yang sebelumnya luput dari perhatian publik. Setiap sudut kamera menjadi saksi bisu, menyimpan potongan kebenaran yang belum utuh.
Marzuki sendiri menilai, meski tanpa instruksi presiden, aparat seharusnya mampu membaca urgensi kasus ini. Namun ia mengakui, perhatian langsung dari kepala negara menjadi sinyal bahwa pemerintah tak ingin peristiwa ini dianggap remeh.
Di tengah ketegangan itu, satu harapan masih bertahan: bahwa teror tidak akan membungkam. Bahwa masyarakat sipil tetap berdiri, meski bayang-bayang ancaman mencoba merundung.
Karena dalam sejarah panjang demokrasi, luka sering kali menjadi pengingat—bahwa kebebasan tidak pernah datang tanpa harga. (bs)