JAKARTA, AFU.ID — Penyelundupan 325 kilogram sabu yang berasal dari jaringan narkotika internasional Thailand-Indonesia berhasil digagalkan di perairan Aceh. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang yang terlibat dalam distribusi narkotika dengan nilai mencapai Rp585 miliar.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan sejak awal Mei 2026 yang dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Tim 1 Satgas NIC, Bea Cukai Kanwil Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe. Pada operasi 23 Juni 2026, petugas menangkap JF yang berperan sebagai tekong kapal dan Z yang bertugas mengendalikan pengangkutan sabu di darat. Keduanya diamankan setelah mobil Honda HR-V yang membawa narkotika dihentikan di kawasan Blang Mangat, Lhokseumawe.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan sabu tersebut dijemput menggunakan kapal nelayan di titik sekitar 120 mil laut di perbatasan Indonesia-Thailand melalui metode ship to ship dengan kapal asing sebelum dibawa ke pesisir Aceh. "Dari hasil interogasi terhadap pelaku didapatkan dua nama yang sebagai pengendali yaitu MJ dan MHL," kata Eko, Minggu (29/6/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan MJ alias J dan UA alias MHL sebagai daftar pencarian orang (DPO). Penyidik juga masih menelusuri aliran dana, menganalisis rekening yang digunakan, dan mengembangkan keterlibatan pihak lain, termasuk penyedia kendaraan pengangkut sabu.
Dari pemeriksaan, Z mengaku dijanjikan bayaran Rp30 juta untuk setiap karung sabu yang berhasil diangkut atau sekitar Rp390 juta. Sementara itu, JF dijanjikan upah sekitar Rp400 juta sebagai tekong kapal.
Petugas menyita 325 bungkus sabu berkemasan teh China yang dikemas dalam 13 karung. Polisi juga telah mengamankan satu unit Honda HR-V, satu kapal jenis oskadon, dan sejumlah telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi jaringan. Bareskrim memperkirakan nilai ekonomis barang bukti mencapai sekitar Rp585 miliar.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa barang bukti di laboratorium, serta menganalisis alat komunikasi yang disita. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan tersebut. (ANT/RAI)