JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah menunda peluncuran program insentif pembelian sepeda motor listrik yang semula direncanakan berlaku pada Juni 2026. Penundaan dilakukan selama satu bulan karena skema bantuan masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah masih mengkaji mekanisme pemberian insentif tersebut. Karena itu, implementasi program belum dapat dijalankan sesuai jadwal awal.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan paket insentif kendaraan listrik yang menyasar 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik sepanjang 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat adopsi kendaraan berbasis energi bersih.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut nilai insentif motor listrik yang sedang disiapkan mencapai Rp5 juta per unit. Namun, besaran maupun mekanisme finalnya masih menunggu hasil pembahasan lintas kementerian dan lembaga.
Pemerintah menilai insentif kendaraan listrik penting untuk menekan konsumsi dan impor bahan bakar minyak (BBM). Langkah itu juga diharapkan dapat mengurangi dampak kenaikan harga minyak dunia yang masih dipengaruhi ketidakpastian global.
Penundaan insentif terjadi di tengah perlambatan penjualan motor listrik nasional. Industri kendaraan listrik roda dua dinilai masih membutuhkan dukungan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan pasar.
Data Sistem Registrasi Uji Tipe (SRUT) Kementerian Perhubungan menunjukkan penjualan motor listrik sepanjang 2025 hanya mencapai 55.059 unit. Angka tersebut turun 28,6 persen dibandingkan 77.078 unit pada 2024.
Penurunan penjualan tersebut banyak dikaitkan dengan ketidakjelasan kelanjutan program subsidi motor listrik. Pada 2025, pemerintah sempat menjanjikan insentif baru, namun hingga akhir tahun program tersebut tidak terealisasi.
Meski tanpa subsidi, sejumlah produsen berupaya menjaga daya saing dengan menawarkan skema sewa baterai agar harga jual motor listrik tetap terjangkau. Strategi itu membantu pasar tetap bergerak meski pertumbuhannya melambat. (ANT/RAI)