AFU.id

Polemik Audit Harta Peserta Tax Amnesty DJP, Purbaya Bakal Ambil Alih Seluruh Kewenangan Pajak

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa program tax amnesty tidak akan dilanjutkan, namun harta wajib pajak yang sudah terdaftar tidak akan diperiksa kembali. Ia memberikan tenggat waktu enam bulan bagi wajib pajak WNI di luar negeri untuk memenuhi kewajiban pajak mereka, dengan ancaman pembekuan aset jika tidak patuh.Purbaya menegaskan akan mengambil alih kewenangan Direktorat Jenderal Pajak dalam pengumuman kebijakan perpajakan untuk mencegah kebingungan di kalangan pelaku usaha, serta memastikan penegakan hukum yang jelas terhadap wajib pajak yang tidak patuh.

Polemik Audit Harta Peserta Tax Amnesty DJP, Purbaya Bakal Ambil Alih Seluruh Kewenangan Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengambil alih seluruh kewenangan Direktorat Jendral Pajak (DJP), Senin (12/6/2026). (FOTO. AFUID)

Sentimen Berita

67% sumber condong ke netral

Kiri33%
Media Indonesia
Netral67%
Okezone
BeritaSatu
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi