AFU.id

Hadapi Evaluasi FATF, Pemerintah Diuji Aliran Dana Judol dan Kejahatan Lingkungan Ratusan Triliun

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia mengklaim berhasil dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama 24 tahun, meskipun terdapat temuan mengejutkan mengenai perputaran dana kejahatan lingkungan yang mencapai hampir Rp1.000 triliun, terutama dari Penambangan Emas Tanpa Izin dan judi online. Data dari PPATK menunjukkan bahwa sektor judi online menyumbang perputaran dana sebesar Rp286,84 triliun, melibatkan lebih dari 12 juta warga. Meskipun menghadapi tantangan besar dari aliran dana gelap, pemerintah tetap optimis dan siap menghadapi evaluasi oleh Financial Action Task Force (FATF) pada tahun 2029, setelah peningkatan peringkat kepatuhan Indonesia terhadap rekomendasi FATF di tahun 2025.

Hadapi Evaluasi FATF, Pemerintah Diuji Aliran Dana Judol dan Kejahatan Lingkungan Ratusan Triliun
Menko Kumham Imipas RI sekaligus Koordinator TPPU, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: AFU.ID/Putri Nadhila)

Sentimen Berita

50% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral50%
Liputan6
Kanan50%
Merdeka

Berita Terkait

Pilihan Redaksi