AFU.ID, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) kembali memberikan kode partai yang sebelumnya sempat ia singgung terdapat aliran dana korupsi yang mengalir ke partai politik tersebut.
Sebelum menjalani sidang, terdakwa kasus suap ini menyebut ciri-ciri partai tersebut memiliki singkatan tiga huruf.
“Saya kerucutkan ya, kemarin kan K, sekarang tiga huruf, untuk sementara itu dulu,” ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026.
Meski didesak awak media apakah partai yang dimaksud identik dengan warna hijau atau oranye, Noel enggan menjawab gamblang.
Ia meminta publik melihat fakta persidangan dan latar belakang menteri yang menjabat saat itu.
“Gini, menteri yang Bu Menteri siapa, tinggal lihat saja latar belakangnya, bukan saya yang ngomong, tapi fakta persidangan dan saksi-saksi yang bicara,” cetusnya.
Noel berdalih praktik rasuah di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan sudah berjalan sejak 2012, jauh sebelum dirinya menjabat.
Ia mengklaim baru mengetahui adanya pola setoran tersebut setelah ditangkap KPK.
“Saya dari 2024, saya baru tahu pejabat ketika ditangkap KPK, praktik itu saksi-saksi menyampaikan sudah ada dari tahun 2012,” jelasnya.
Secara mengejutkan, Noel juga menyatakan telah mengakui kesalahannya secara substansi.
Namun, Ia bersikeras ada pihak yang sengaja ‘memesan’ penangkapannya.
“Secara substansi saya sudah mengakui salah, tapi nanti kita ungkap siapa yang memainkan ini, siapa yang memesan supaya saya ditangkap,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Noel kembali menyerang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dengan sebutan ‘juru nyinyir’.
Ia menuding motif penegakan hukum KPK hanya untuk mencari panggung semata.
“KPK ini orientasinya naik bintang, mau jadi Kapolres atau Kapolda, tipu-tipu, OTT itu operasi tipu-tipu,” pungkasnya.
Dalam perkara yang terjadi pada 2019–2024 ini, KPK menjerat 14 orang tersangka yang mana tiga di antaranya merupakan tersangka baru.
Sementara 11 tersangka, termasuk Noel, lebih dulu dilakukan penahanan buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Agustus 2025 lalu.
Terbaru, KPK melakukan pengembangan perkara ini dan telah menjerat tiga tersangka baru.
Mereka yakni Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, Kabiro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, dan mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang.
KPK menduga, ketiga tersangka baru ini turut menerima aliran uang dari hasil pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3, tapi belum melakukan penahanan kepada mereka.