Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah mulai mengambil langkah menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan bertemu dengan jajaran pimpinan BI untuk membahas perkembangan pasca pergantian kepemimpinan bank sentral. Pertemuan itu menjadi agenda pertama yang disiapkan Kementerian Keuangan setelah kabar mundurnya Perry diumumkan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, membenarkan adanya agenda pertemuan tersebut. Menurutnya, Purbaya akan bertemu dengan pimpinan BI dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Nanti mungkin ada pertemuan sama BI," ujar Robert di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Robert mengatakan, Kemenkeu baru mengetahui informasi mengenai pengunduran diri Perry Warjiyo melalui pemberitaan media. Ia juga menyebut hingga kini Purbaya belum memberikan pernyataan resmi terkait mundurnya orang nomor satu di Bank Indonesia tersebut. "Infonya dari berita saja," kata Robert.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7/2026). Presiden kemudian menetapkan pemberhentian Perry secara hormat melalui keputusan presiden sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya selama memimpin Bank Indonesia. "Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia," ujar Prasetyo.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga ditetapkannya gubernur definitif. Sementara itu, Bank Indonesia menjelaskan Perry mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi melalui surat yang disampaikan pada 25 Juli 2026. Hingga kini, bank sentral belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Perry Warjiyo memimpin Bank Indonesia sejak 2018 dan kembali dipercaya menjalani periode kedua pada 2023 hingga 2028. Sebelum menjadi gubernur, ia menempati sejumlah jabatan strategis di bank sentral, termasuk sebagai Deputi Gubernur BI pada periode 2013-2018. Pergantian kepemimpinan ini menjadi sorotan karena berlangsung di tengah upaya menjaga stabilitas sektor keuangan dan perekonomian nasional. (RAI)