JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah menargetkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu menjual kebutuhan pokok dan barang subsidi dengan harga lebih murah dari pasar. Namun, target tersebut masih berhadapan dengan kesiapan modal kerja, skema pasokan, dan kemampuan koperasi mengisi stok barang secara rutin.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan barang bersubsidi seperti LPG 3 kilogram, minyak, beras, dan pupuk harus dijual lebih murah melalui Koperasi Merah Putih. Harga yang lebih terjangkau itu disebut menjadi salah satu indikator kinerja utama program tersebut.
“Terutama yang barang-barang subsidi, seperti LPG 3 kilogram, minyak, beras, pupuk itu harus lebih murah,” kata Ferry dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Selain menjual barang lebih murah, Koperasi Merah Putih juga ditargetkan membuka akses pembiayaan mikro bagi masyarakat. Ferry mengatakan bunga pembiayaan melalui koperasi diarahkan lebih rendah dibandingkan layanan pembiayaan lain.
“Presiden sudah memberi arahan paling maksimal 6 persen,” ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan skema agar koperasi memperoleh pasokan langsung dari produsen atau perusahaan pemegang merek utama. Dengan rantai pasok yang lebih pendek, harga barang di koperasi diharapkan dapat ditekan.
“Kalau untuk barang-barang di luar subsidi, itu kita pasti akan lakukan pengambilan barang dari pabrikan atau prinsipal-prinsipal besar sehingga kita bisa menjual dengan harga yang lebih terjangkau buat masyarakat,” kata Ferry.
Namun, persoalan harga murah tidak hanya ditentukan oleh akses ke produsen. Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengingatkan koperasi tetap membutuhkan modal kerja yang memadai untuk membeli barang dari pemasok.
Menurut Darmadi, jika dari plafon pembiayaan Rp3 miliar per koperasi hanya tersisa sekitar Rp300 juta untuk modal kerja, jumlah itu berpotensi tidak cukup untuk mengisi ribuan jenis barang di gerai koperasi.
“Rp300 juta dibutuhkan untuk mengisi 4.500 stock keeping unit sampai 6.000. Berapa Pak yang dibutuhkan modal? Nah ini siapa yang menyediakan? Ini harus dipikirkan,” kata Darmadi.
Kritik itu sejalan dengan persoalan operasional yang sudah muncul di daerah. Di Jawa Timur, sebagian besar Koperasi Merah Putih disebut merupakan koperasi baru dengan modal awal sangat terbatas. Dari ribuan koperasi yang telah berbadan hukum, baru sebagian kecil yang mulai beroperasi.
Kesiapan modal menjadi krusial karena skema pasokan barang bersubsidi tidak selalu berbentuk titip jual. Untuk barang seperti beras SPHP dari Bulog, LPG dari Pertamina Patra Niaga, dan pupuk dari Pupuk Indonesia, skema pembayaran disebut menggunakan cash on delivery.
Dengan skema tersebut, koperasi harus memiliki uang tunai lebih dulu untuk membeli stok. Jika modal kerja terbatas, koperasi berisiko tidak mampu menjaga ketersediaan barang, meskipun pemerintah menargetkan harga jual lebih murah.
Persoalan lain muncul dari kesiapan gerai. Sejumlah daerah masih perlu mengidentifikasi aset desa atau aset pemerintah yang dapat digunakan sebagai kantor dan tempat usaha koperasi. Tanpa tempat, gudang, dan sistem distribusi yang siap, koperasi sulit berperan sebagai penyalur barang murah secara stabil.
Pemerintah sebelumnya telah mengoperasionalkan 1.061 Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai tahap awal. Secara keseluruhan, pembangunan koperasi disebut telah mendekati 9.200 unit dan akan dioperasikan secara bertahap.
Pemerintah menargetkan jumlah koperasi yang beroperasi terus bertambah hingga puluhan ribu unit pada 2026. Namun, target perluasan itu tidak otomatis menjawab persoalan modal kerja, pasokan tunai, lokasi gerai, dan kemampuan pengurus mengelola stok.
Dengan kondisi tersebut, janji Koperasi Merah Putih menjual barang lebih murah belum cukup diukur dari arahan harga. Pemerintah perlu memastikan koperasi memiliki modal kerja, pasokan stabil, tempat usaha, dan sistem pengawasan agar harga murah tidak berhenti sebagai target program. (RHU)