JAKARTA, AFU.ID – PT Danantara melakukan pembelian kembali (buyback) saham bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di tengah pelemahan harga saham sektor perbankan. Langkah ini dilakukan dengan alasan harga saham dinilai belum mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengatakan keputusan buyback didasarkan pada penilaian bahwa kinerja bank-bank BUMN masih berada dalam kondisi baik meski harga sahamnya mengalami tekanan di pasar.
“Karena harga sahamnya sudah rendah dan itu untung untuk kita ambil karena fundamentalnya bagus. Fundamental bank-bank kita dalam posisi terbaik hari ini,” ujar Dony di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Dony, buyback merupakan praktik yang lazim dilakukan ketika harga saham dianggap berada di bawah nilai wajarnya. Namun, langkah tersebut juga mencerminkan keyakinan pemerintah bahwa prospek bank-bank pelat merah tetap terjaga di tengah dinamika pasar.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Danantara, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, dan Himbara terkait pelaksanaan buyback saham. Pemerintah menilai kondisi industri perbankan nasional masih cukup kuat untuk mendukung langkah tersebut.
Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menyebut indikator kinerja bank-bank Himbara masih menunjukkan pertumbuhan positif. Ia mengklaim pertumbuhan kredit rata-rata mencapai sekitar 20 persen, dana pihak ketiga tumbuh 20-30 persen, dan rasio loan to deposit ratio (LDR) berada di kisaran 88-90 persen.
“Secara fundamental, Himbara berada dalam kondisi terbaik sehingga tidak perlu ada kekhawatiran terhadap kondisi saham di bursa,” kata Putrama.
Meski demikian, langkah buyback oleh sejumlah institusi negara ini juga memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana intervensi pemerintah diperlukan untuk menopang harga saham bank-bank BUMN di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi. Pemerintah sendiri menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi investasi jangka panjang dan bukan semata-mata untuk mendukung pergerakan harga saham. (RHU)