JAKARTA, AFU.ID — Negeri ini gemar mengarak piala, tapi kerap lupa menyiapkan masa depan mereka yang mengangkatnya. Di tengah euforia medali dan seremoni kemenangan, nasib pendidikan atlet sering kali terpinggirkan. Komisi X DPR RI kini angkat suara: akses pendidikan tinggi bagi atlet berprestasi tak boleh lagi jadi wacana kosong.
Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, menegaskan bahwa pembinaan olahraga nasional harus melampaui target podium. Atlet, terutama yang masih muda, wajib mendapat kesempatan mengenyam pendidikan tinggi—baik saat masa pembinaan maupun setelah meraih prestasi.
“Komisi X memiliki komitmen pengembangan SDM di semua bidang, termasuk terhadap para atlet berprestasi untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi. Hal ini kami sampaikan dalam rapat-rapat bersama Kemenpora. Kami menegaskan agar atlet yang masih berusia muda tetap diberikan akses pendidikan tinggi, baik saat masa pembinaan maupun ketika mereka berprestasi,” tegas Karmila, Rabu (25/2/2026).
Pernyataan itu bukan tanpa konteks. Banyak atlet yang hidupnya habis di arena pertandingan, tetapi gamang saat karier kompetitif berakhir. Tanpa ijazah dan bekal akademik, mereka rentan tersisih di tengah persaingan dunia kerja. Negara tak boleh membiarkan para pejuangnya jatuh setelah sorak-sorai mereda.
Komisi X mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk memastikan adanya skema khusus pendidikan bagi atlet. Pengawasan dilakukan lewat rapat rutin bersama mitra kerja, termasuk PB KONI dan pengurus besar cabang olahraga.
Namun persoalan klasik kembali muncul: anggaran. Tahun 2026, pagu Kemenpora hanya Rp1,1 triliun. Angka yang dinilai belum ideal untuk menopang pembinaan dan pengembangan atlet secara komprehensif, termasuk dalam aspek pendidikan.
Karena itu, DPR mendorong sinergi lintas kementerian, termasuk optimalisasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan. Saat ini tersedia kuota bagi 100 insan keolahragaan per tahun: 60 atlet aktif, 20 tenaga kepelatihan, dan 20 untuk manajemen olahraga. Skema ini mencakup biaya pendidikan hingga dukungan kompetisi.
Langkah ini patut diapresiasi. Tetapi publik berhak menagih konsistensi. Jangan sampai akses pendidikan hanya menjadi narasi manis di ruang rapat, sementara atlet tetap berjuang sendiri di luar arena.
Olahraga bukan sekadar soal menang dan kalah. Ia adalah investasi manusia. Dan manusia yang hebat bukan hanya yang kuat di lapangan, tetapi juga yang siap menata masa depan dengan ilmu dan kompetensi. Jika negara serius membangun prestasi, maka pendidikan atlet bukan pilihan—melainkan kewajiban. (*)