AFU.id

Warung Sembako di Jagakarsa Digerebek, Ribuan Pil Keras Ilegal Disita

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Warung Sembako di Jagakarsa Digerebek, Ribuan Pil Keras Ilegal Disita
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Denny Simanjuntak bersama sejumlah barang bukti obat keras yang disita di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatdi, Rabu (20/5/2026). (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi