JAKARTA, AFU.ID — Mobil pikap yang disediakan untuk mengangkut barang dagangan Koperasi Desa Merah Putih justru diduga dipakai membawa keluarga ke pusat perbelanjaan. Kendaraan berlogo Kopdes Merah Putih itu terekam mengantre masuk ke area parkir Solo Paragon Mall, Kota Solo, Jawa Tengah. Hingga kini, pengurus koperasi yang menguasai mobil tersebut belum memberikan penjelasan mengenai tujuan penggunaannya.
Kejadian itu terekam dalam video berdurasi sekitar sembilan detik yang diunggah akun Threads @raramaharn pada Minggu (02/08/26). Dalam video, terlihat sebuah mobil pikap kabin ganda berwarna putih berada di antara kendaraan pengunjung yang hendak memasuki mal. Sejumlah orang terlihat berada di dalam kabin kendaraan tersebut.
Pada bagian badan mobil terdapat tulisan “Koperasi Desa Merah Putih”, logo 4x4, serta tulisan “Cendrawasih” di bagian belakang. Pengunggah video menarasikan kendaraan operasional tersebut digunakan untuk pergi ke mal bersama anak dan istri. Namun, identitas pengemudi dan hubungan para penumpang di dalamnya belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
Mobil pikap yang disalurkan kepada Kopdes Merah Putih sebenarnya diperuntukkan sebagai kendaraan operasional untuk mengangkut barang dagangan koperasi. Kendaraan tersebut diberikan agar koperasi dapat menjalankan distribusi barang serta mendukung kegiatan ekonomi masyarakat desa. Karena itu, kemunculan mobil di pusat perbelanjaan memunculkan dugaan kendaraan digunakan di luar kepentingan koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Solo Agung Riyadi memastikan kendaraan tersebut bukan milik Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Surakarta. Menurutnya, koperasi di Solo belum menerima kendaraan operasional berjenis pikap. Koperasi di Kelurahan Sangkrah baru memperoleh kendaraan roda tiga, dua sepeda motor, dan satu truk.
“Untuk jenis mobil yang diberikan kepada Kota Solo baru roda tiga, dua motor, satu truk, dan pikap belum diberikan. Jadi dipastikan bukan milik Kota Surakarta,” kata Agung, Senin (03/08/26). Pemkot Solo juga belum mengetahui daerah maupun koperasi asal kendaraan yang terekam di Solo Paragon Mall tersebut.
Agung menegaskan kendaraan yang disalurkan dalam program Kopdes Merah Putih semestinya digunakan untuk kebutuhan operasional koperasi. Namun, Pemkot Solo belum dapat menindaklanjuti dugaan penggunaan mobil itu karena kendaraan tersebut bukan milik koperasi di wilayahnya. Penelusuran terhadap nomor kendaraan dan pengurus koperasi pemilik mobil masih diperlukan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi dari pengemudi maupun pengurus koperasi yang menguasai kendaraan tersebut. Belum diketahui apakah keberadaan mobil di mal berkaitan dengan kegiatan koperasi atau murni untuk kepentingan pribadi. Belum ada pula keterangan mengenai pihak yang akan memeriksa dugaan penggunaan kendaraan operasional tersebut. (RHU)