JAKARTA AFU.ID — Polres Sragen mengamankan tiga remaja yang diduga membuat konten media sosial menggunakan pocong yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menjelaskan, ketiga remaja itu diamankan di terowongan rel KA sekitar Pasar Bunder Sragen oleh petugas Satuan Intelkam Polres Sragen.
"Petugas sedang melakukan patroli dan memantau aktivitas di di media sosial," kata Artanto di Semarang, Kamis, (28/5/2026)
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ketiga remaja tersebut membuat konten tentang "pocong jadi-jadian" yang disiarkan secara langsung melalui media sosial.
Menurut dia, dalam aksinya para remaja itu membuat rekaman video di sejumlah lokasi, seperti Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro.
Ketiga remaja yang diamankan tersebut masing-masing RA (17), RG (17), dan JS (17) yang masing-masing berperan menggunakan kostum pocong maupun merekam video.
Peristiwa itu bermula pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB ketika sejumlah pelajar berkumpul di kawasan Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang, Sragen. Mereka diketahui tengah mempersiapkan atribut serta kostum pocong yang akan digunakan untuk membuat konten siaran langsung di TikTok.
Sekitar pukul 22.30 WIB, para pelajar mulai melakukan live TikTok sambil berkeliling menggunakan sepeda motor. Mereka mendatangi sejumlah lokasi di Kota Sragen, mulai dari Stadion Taruna, Alun-Alun Sasono Langen Putro, hingga kawasan terowongan kereta api di timur Pasar Bunder.
Beberapa titik yang dipilih sengaja merupakan lokasi yang relatif sepi pada malam hari agar suasana terlihat lebih menyeramkan dan menarik perhatian penonton di media sosial. Siaran langsung tersebut pun sempat disaksikan ratusan pengguna TikTok dan memunculkan berbagai komentar dari warganet.
Kapolres Sragen, Dewiana Syamsu, mengatakan ketiga pelajar diamankan anggota Sat Intelkam Polres Sragen saat berada di area terowongan kereta api. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan unsur tindak pidana dan menyebut aksi itu hanya bertujuan membuat konten hiburan untuk meningkatkan interaksi akun media sosial mereka. (ANT/RAI)