JAKARTA, AFU.ID – Konflik bersenjata berkepanjangan di Papua telah memaksa sekitar 122 ribu warga meninggalkan tempat tinggal mereka. Puluhan ribu keluarga kini hidup sebagai pengungsi di tengah belum berakhirnya kekerasan dan gangguan keamanan di sejumlah wilayah. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto mengatakan angka tersebut berasal dari data dan laporan yang diterima Kementerian HAM.
Namun, pemerintah belum memerinci persebaran pengungsi, kondisi tempat penampungan, maupun jumlah warga yang telah kembali ke kampung halaman. “Kalau angka yang sampai kepada kami, ada yang menyebutkan 122.000 pengungsi,” kata Mugiyanto dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026). Besarnya jumlah pengungsi menunjukkan konflik di Papua tidak hanya menjadi persoalan keamanan, tetapi juga telah menimbulkan krisis kemanusiaan bagi warga sipil.
Warga yang meninggalkan rumah berisiko kehilangan akses terhadap makanan, layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan sumber penghidupan. Mereka juga menghadapi ketidakpastian mengenai kapan dapat kembali ke tempat tinggal masing-masing. Kementerian HAM berencana menggelar pertemuan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk membahas penanganan pengungsi.
Pemerintah perlu menyatukan data sekaligus memastikan kebutuhan dasar warga terdampak konflik dapat dipenuhi. Mugiyanto menilai jumlah pengungsi yang besar tidak dapat ditangani oleh satu lembaga. Penanganannya membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta lembaga yang menangani urusan sosial dan kesehatan.
“Ada banyak pengungsi di sana. Kementerian HAM dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan upaya-upaya menangani pengungsi yang ada di Papua,” ujarnya. Belum diketahui kapan pertemuan tersebut akan digelar. Pemerintah juga belum menjelaskan langkah darurat yang telah dilakukan untuk melindungi para pengungsi sembari menunggu koordinasi antarlembaga.
Aparat Diminta Jadikan HAM sebagai Landasan
Di tengah konflik yang terus berlangsung, Kementerian HAM meminta TNI dan Polri mengedepankan prinsip hak asasi manusia dalam setiap operasi keamanan di Papua. Permintaan tersebut dinilai penting karena warga sipil menjadi kelompok yang paling rentan terdampak ketika operasi keamanan dan kontak senjata berlangsung di sekitar permukiman.
Kementerian HAM telah menggelar pertemuan dengan TNI dan Polri untuk membahas penerapan prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas. Aparat diminta mengutamakan keselamatan masyarakat serta mencegah bertambahnya korban dan pengungsi. “Kami ingin memastikan supaya TNI dan Polri menggunakan hak asasi manusia sebagai landasan dalam kerja-kerja Polri dan TNI,” kata Mugiyanto.
Kepala Badan Pembinaan Hukum dan HAM TNI Laksamana Muda Farid Ma’ruf menyatakan seluruh prajurit yang bertugas di Papua telah dibekali aturan hukum sebagai pedoman operasi. Menurut Farid, tugas TNI di Papua tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga mendukung distribusi logistik, pembangunan, dan kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah pedalaman.
Ia menyinggung sejumlah serangan terhadap pesawat perintis, termasuk pembakaran pesawat milik Associated Mission Aviation serta insiden yang menewaskan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat. Gangguan terhadap penerbangan perintis dapat menghambat distribusi makanan, obat-obatan, dan kebutuhan lain ke daerah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Farid meminta masyarakat bekerja sama dengan aparat ketika terjadi kekerasan atau gangguan keamanan. Koordinasi TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait juga diminta terus diperkuat. Ia turut meminta masyarakat berhati-hati terhadap penyebaran informasi yang belum terverifikasi karena dapat memperkeruh situasi konflik. “Jangan sampai ada disinformasi yang menimbulkan hal-hal yang justru menceraiberaikan persatuan kita,” ujarnya. (FAD)