JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 1.810 perlintasan sebidang kereta api di Indonesia masih tidak dijaga di tengah tingginya angka kecelakaan dalam tiga tahun terakhir.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut kecelakaan di perlintasan sebidang mencapai 1.058 kejadian dalam tiga tahun terakhir.
“Jumlah kejadian menurun dari 337 kejadian pada tahun 2024 menjadi 291 kejadian pada tahun 2025 dan 102 kejadian hingga 1 Mei 2026,” kata Dudy dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, (21/5/2026)
Meski jumlah kecelakaan menurun, masalah utama belum selesai. Mayoritas kecelakaan masih terjadi di perlintasan yang tidak dijaga.
Dudy menyebut sekitar 80 persen kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa penjagaan. Korban kecelakaan didominasi pengguna sepeda motor dan mobil.
Saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 2.771 perlintasan terdaftar dan 903 lainnya tidak terdaftar.
Kementerian Perhubungan mencatat 1.810 perlintasan tidak dijaga. Angka itu terdiri atas 907 perlintasan terdaftar yang tidak dijaga dan 903 perlintasan tidak terdaftar.
“Kondisi ini menjadi tantangan serius karena perlintasan yang tidak dijaga memiliki tingkat risiko kecelakaan yang jauh lebih tinggi,” ujar Dudy.
Berdasarkan evaluasi, 172 perlintasan direkomendasikan untuk ditutup karena lebar jalan kurang dari dua meter.
Selain itu, 1.638 lokasi menjadi prioritas peningkatan keselamatan, mulai dari penyediaan petugas penjaga, pos jaga, alat komunikasi, hingga perlengkapan keselamatan.
Presiden Prabowo Subianto telah meminta optimalisasi infrastruktur keselamatan kereta api, terutama di titik perlintasan rawan kecelakaan.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp4 triliun untuk peningkatan keselamatan dan pembangunan infrastruktur perlintasan.
Namun, besarnya anggaran harus langsung menjawab masalah paling dasar: perlintasan tanpa penjaga, perlintasan tidak terdaftar, dan titik rawan yang masih dibiarkan terbuka untuk dilintasi warga. (RHU)