JAKARTA, AFU.ID — Sebuah video pemeriksaan di rumah yang disebut sebagai rumah dinas pejabat Lapas Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan sejumlah petugas menemukan seorang perempuan berusia 19 tahun di salah satu kamar. Perempuan tersebut mengaku bukan istri pejabat yang dipertanyakan petugas dan menyebut hubungannya hanya sebagai adik angkat.
Peristiwa dalam video bermula ketika sejumlah petugas mendatangi kamar yang pintunya dalam keadaan tertutup. Mereka mengetuk pintu beberapa kali sebelum perempuan muda itu membukanya dan berhadapan langsung dengan kamera. Petugas kemudian menanyakan identitas serta hubungannya dengan pejabat yang disebut menempati rumah tersebut.
Perempuan itu tampak terkejut dan berusaha menutupi wajah ketika menyadari pemeriksaan sedang direkam. Petugas mengatakan wajahnya akan disamarkan, tetapi meminta ia menjawab pertanyaan secara jujur dan kooperatif. Dalam percakapan tersebut, petugas juga mengancam akan memviralkan serta memprosesnya apabila tidak bersedia memberi keterangan.
Saat ditanya sejak kapan berada di rumah itu, perempuan tersebut menjawab baru tinggal sekitar dua pekan. Ia mengaku belum menikah, masih berusia 19 tahun, dan mengetahui pejabat yang dimaksud telah memiliki istri. Namun, pengakuan itu baru berasal dari percakapan dalam rekaman dan belum diperkuat hasil pemeriksaan resmi instansi berwenang.
Petugas kemudian meminta perempuan tersebut menjelaskan apakah memiliki hubungan keluarga dengan sang pejabat. “Kayak adik angkat gitu. Dia angkat aku sebagai adiknya,” jawab perempuan itu dalam video yang beredar, Jumat (31/7/26). Petugas kembali mempertanyakan alasan dirinya berada di kamar pejabat jika hubungan mereka hanya sebatas kakak dan adik angkat.
Pemeriksaan berlanjut dengan penyisiran sejumlah bagian kamar dan ruangan lain di rumah tersebut. Seorang asisten rumah tangga yang berada di lokasi juga dimintai keterangan mengenai keberadaan perempuan itu. Dalam rekaman yang beredar, asisten tersebut membenarkan perempuan muda itu memang berada dan tinggal di rumah tersebut.
Meski ramai disebut melibatkan Kepala Lapas Waingapu, identitas dan jabatan pejabat dalam video masih perlu diklarifikasi. Catatan resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunjukkan Gidion I.S.A. Pally dilantik sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu pada Januari 2025 dan masih disebut menjabat dalam kegiatan resmi pada Mei 2026. Sejumlah pemberitaan viral justru menyebut pejabat yang dikaitkan dalam rekaman pernah bertugas di Waingapu dan kini berada di unit lain, sehingga penyebutan “Kalapas Waingapu” belum dapat dipastikan merujuk pejabat aktif.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ditemukan keterangan resmi dari Ditjen Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Pemasyarakatan NTT, maupun pejabat yang dikaitkan dalam video. Belum ada pula hasil pemeriksaan yang menyatakan telah terjadi perselingkuhan, pelanggaran susila, atau penyalahgunaan rumah dinas. Karena itu, klaim “kumpul kebo” yang beredar di media sosial belum dapat ditulis sebagai fakta.
Selain dugaan pelanggaran oleh pejabat, cara pemeriksaan dalam video juga layak dievaluasi. Ancaman untuk memviralkan seorang perempuan yang sedang diperiksa serta penyebaran rekaman ke media sosial menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan identitas, prosedur pemeriksaan internal, dan hak privasi pihak yang belum terbukti melakukan pelanggaran. Instansi pemasyarakatan perlu menjelaskan siapa pemeriksa dalam video, dasar pemeriksaannya, serta tindak lanjut terhadap dugaan penggunaan fasilitas negara tersebut. (RHU)