Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Keterbatasan Anggaran Menghambat, Progres Normalisasi Kali Ciliwung Terancam Mangkrak Lagi
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Papan informasi di lahan pembebasan untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
JAKARTA, AFU.ID — Normalisasi Kali Ciliwung rawan kembali terhenti akibat rumitnya sengketa pembebasan lahan pemukiman. Hambatan birokrasi ganti rugi tanah warga berisiko memperpanjang ancaman bencana banjir tahunan.
Melansir website Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta, Minggu (12/7/2026), percepatan pengadaan bidang tanah mulai difokuskan kembali pada koridor Jakarta Timur. Langkah taktis penataan bantaran sungai tersebut sengaja dikejar guna mereduksi potensi genangan luapan air.
Oleh karena itu, target penyelesaian ganti rugi terhadap ratusan bidang tanah di Kelurahan Cawang diwajibkan tuntas akhir tahun. Evaluasi berkala dilakukan langsung di lapangan demi memastikan kelancaran proyek tanggul.
“Alhamdulillah, di RW 03 Kelurahan Cawang ini dari target 170 bidang, telah selesai 62 bidang. Namun, hingga akhir tahun ini kami menargetkan seluruh proses pembebasan dapat diselesaikan,” ungkap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Jumat (10/7/2026).
Selanjutnya, peningkatan kapasitas daya tampung aliran air diharapkan mampu meminimalkan dampak luapan sungai saat musim penghujan tiba. Pihak kementerian operasional daerah diminta segera mengeksekusi pembangunan fisik secara masif.
”Program ini merupakan kelanjutan dari normalisasi yang sempat terhenti cukup lama. Mudah-mudahan upaya ini dapat memperbesar kapasitas aliran sungai sehingga ketika terjadi banjir, dampaknya tidak lagi seperti sebelumnya,” tutur Pramono Anung.
Di sisi lain, penyediaan dana segar dalam jumlah besar telah dialokasikan khusus untuk mempercepat penanganan tiga aliran sungai utama. Realisasi pembiayaan berskala besar ini ditargetkan mampu mewujudkan wajah baru kota yang bebas banjir.
“Program ini akan terus dilanjutkan dengan dukungan anggaran pada 2027 guna mempercepat pengendalian banjir di Jakarta. Apabila target tersebut tercapai, maka pada tahun 2027, bertepatan dengan HUT ke-500 Kota Jakarta, normalisasi salah satu sumbu utama Sungai Ciliwung di kawasan Cawang dapat terwujud,” pungkas Pramono Anung.
Kebutuhan perluasan lahan untuk agenda Normalisasi Kali Ciliwung secara keseluruhan tercatat masih menyisakan belasan kilometer area kritis. Hambatan sengketa ini memaksa instansi terkait melakukan pendekatan persuasif secara intensif kepada masyarakat.
Catatan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta menunjukkan dari rencana total sepanjang 33,69 kilometer, area sepanjang 16,55 kilometer masih tertahan. Skema penyelesaian sengketa wilayah ini diproyeksikan baru akan memberikan dampak proteksi penuh pada 2029.
Hambatan Ganti Rugi Lahan Menguji Normalisasi Kali Ciliwung
Sementara itu, klaster prioritas pengadaan tanah sepanjang dua kilometer sedang diakselerasi lintas tiga kelurahan strategis. Model pembebasan tanah di wilayah Cawang akan dijadikan percontohan mutlak bagi belasan kawasan bantaran lainnya.
Secara kumulatif, penataan ruang sempadan sungai ini akan mencakup total sebanyak 14 kelurahan di seluruh yurisdiksi Jakarta. Pemerintah telah menetapkan empat titik utama eksekusi awal, sedangkan sepuluh wilayah wisanya masih tertahan pada tahap penyusunan berkas administratif.
Pada dasarnya, keberhasilan penanggulangan bencana banjir musiman di ibu kota sangat bergantung pada konsistensi penyediaan anggaran multi-tahun yang bersih. Tanpa adanya ketegasan sanksi hukum bagi spekulan tanah bantaran, segala proyek pemulihan aliran air hanya akan membuang kas daerah tanpa mampu melindungi pemukiman warga miskin secara menyeluruh. (ADR)