AFU.id

Hutan Konservasi Dijarah, Kementerian Kehutanan Dalami Jaringan Peredaran Kayu Ilegal

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Hutan Konservasi Dijarah, Kementerian Kehutanan Dalami Jaringan Peredaran Kayu Ilegal
Polisi hutan mengamankan barang bukti kayu kayu olahan hasil perambahan yang berusaha dihanyutkan di kawasan TNBT, Riau pada Selasa, (12/5/2026). (Foto: Kemenhut)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi