AFU.id

Angkut Kayu Ilegal dari Taman Nasional, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Bagikan:

Penulis: Radiatul HusnaReporter: Radiatul Husna

Angkut Kayu Ilegal dari Taman Nasional, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Balai Gakkum Sumatera ketika mengamankan kayu diduga hasil perambahan liar di Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Kabupaten Inderagiri Hilir Provinsi Riau. ANTARA/HO-Gakkum Kehutanan Sumatera

Berita Terkait

Pilihan Redaksi