JAKARTA, AFU.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan kakao sebagai komoditas prioritas. Langkah strategis ini diambil guna memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendongkrak kesejahteraan para petani lokal di wilayah tersebut.
Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, menjelaskan bahwa pemilihan kakao didasarkan pada besarnya potensi dan peluang pengembangan usaha yang dinilai masih terbuka sangat lebar di NTB. "Kami menetapkan kakao sebagai komoditas prioritas karena memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan petani dan pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Rudi Sulistyo dalam pernyataan resminya di Mataram, Minggu (21/6/2026).
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, sekitar 60 persen basis perkebunan kakao di wilayah ini berpusat di Kabupaten Lombok Utara. Sektor ini tercatat menghasilkan produksi sebanyak 1.669 ton biji kering per hektare dan menjadi sandaran hidup bagi sedikitnya 4.600 kepala keluarga (KK).
Sebagai catatan sejarah, komoditas kakao di NTB pertama kali dikembangkan pada era 1980-an melalui Proyek Pengembangan dan Penyuluhan Pertanian Daerah (P4D). Hingga saat ini, NTB telah memiliki beberapa varietas kakao unggulan daerah, di antaranya varietas Ijo Kajuman, Beneng Jomot, dan Inderti DM01.
Guna membangun ekosistem usaha perkebunan yang berkelanjutan, OJK NTB telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kelompok tani kakao di Lombok Utara. Dari hasil pemetaan di lapangan, OJK mengidentifikasi beberapa tantangan utama yang masih dihadapi para petani yaitu, akses pembiayaan, kepastian pasar, dan perlindungan usaha.
Terkait akses pembiayaan, sebagian besar petani masih menghadapi keterbatasan modal untuk mengembangkan skala usaha tani mereka. Kemudian soal pasar, petani membutuhkan kemitraan dengan perusahaan penampung (offtaker) guna menjamin stabilitas rantai pasok dan serapan hasil produksi. Petani juga perlu pemahaman petani terhadap pentingnya asuransi pertanian dinilai masih relatif rendah.
Merespons tantangan perlindungan usaha tersebut, Rudi menilai proteksi finansial sangat krusial untuk memitigasi risiko gagal panen atau gangguan produksi yang dapat mengancam keberlangsungan usaha petani. "Kami juga melibatkan sektor asuransi dalam upaya memperkuat perlindungan usaha petani," pungkas Rudi.
(ANT/MAR)