Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak enam tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sepanjang Jalan Komarudin, RW 03, Cakung Barat, Jakarta Timur, ditutup. Selain enam TPS liar di RW 03, pemerintah kelurahan juga telah menutup lokasi pembuangan sampah ilegal di RW 09 dan RT 09/RW 08. Penutupan akan berlanjut ke RW 04 pada pekan depan. TPS Albo di RW 08 menjadi satu-satunya lokasi pembuangan sampah yang masih digunakan warga sampai saat ini.
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan penutupan TPS liar bukan sekadar memindahkan lokasi pembuangan sampah, melainkan bagian dari perubahan pola pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkungan masyarakat. Menurutnya, penataan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, pengurus RT/RW, kader lingkungan, hingga warga. "Pemerintah wilayah juga harus melakukan pengawasan rutin agar bekas lokasi TPS liar tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal," ujar Munjirin, Rabu (1/7/2026).
Sementara itu, Lurah Cakung Barat Yasir Habib Putra mengatakan penertiban TPS liar dibarengi dengan upaya mendorong masyarakat mengelola sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat menghapus kebiasaan membuang sampah sembarangan secara bertahap. Yasir mengungkapkan tumpukan sampah di TPS Albo tidak hanya berasal dari warga RW 08, tetapi juga dari masyarakat luar. Karena itu, setelah proses pengosongan selesai, petugas akan melakukan penjagaan secara intensif, terutama pada malam hari, untuk mencegah lokasi tersebut kembali menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.
Warga maupun pihak dari luar wilayah yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan diminta meninggalkan lokasi. Sementara itu, warga yang tidak memilah sampah sesuai kesepakatan lingkungan akan dikenai sanksi bertahap, mulai dari teguran hingga penundaan pelayanan administrasi. Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kelurahan Cakung Barat berharap sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih tertib, mengurangi penumpukan sampah, dan membangun budaya pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya. (RAI)