JAKARTA, AFU.ID — Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini menjadi tujuan gelandangan, pengemis, pengamen, dan pemulung dari sejumlah daerah karena dinilai menawarkan penghasilan lebih besar. Dalam satu hari, mereka mengaku dapat memperoleh pendapatan sekitar Rp70 ribu hingga Rp150 ribu selama beraktivitas di wilayah tersebut. Posisi Karawang sebagai kawasan industri sekaligus daerah perlintasan dinilai membuat peluang mendapatkan uang lebih terbuka dibandingkan di daerah asal.
Fakta itu terungkap setelah Dinas Sosial bersama Satpol PP Karawang melakukan penjangkauan terhadap kelompok yang beraktivitas di jalanan. Petugas menjaring 52 gelandangan, pengemis, pengamen, dan pemulung di sejumlah lokasi di kawasan Karawang Kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 orang merupakan warga Karawang, sedangkan 18 lainnya berasal dari luar daerah.
Para pendatang diketahui berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Barat, Lampung, dan Jawa Timur. Sebagian di antaranya merupakan kelompok yang berpindah-pindah, tetapi ada pula yang sengaja mendatangi Karawang karena menganggap potensi penghasilannya lebih menjanjikan. “Ada penghasilan yang lebih menjanjikan di Karawang, jadi mereka memilih untuk beraktivitas di wilayah Karawang,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Karawang Marwati (25/07/26).
Pemulung dari luar daerah juga mengaku mendapatkan harga jual barang bekas lebih tinggi di Karawang. Rongsokan disebut dapat dijual sekitar Rp5 ribu hingga Rp6 ribu per kilogram, sedangkan harga di daerah asal mereka masih berada di bawah angka tersebut. Perbedaan harga itu menjadi salah satu alasan para pemulung memilih berpindah dan mencari barang bekas di Karawang.
Selain 52 orang tersebut, petugas menemukan enam orang yang diduga mengalami gangguan jiwa selama kegiatan penjangkauan. Hasil asesmen bersama Dinas Kesehatan menunjukkan beberapa di antaranya pernah menjalani perawatan, tetapi kondisinya kembali memburuk setelah berhenti mengonsumsi obat. Dua orang masih menjalani proses administrasi untuk mendapatkan penanganan di rumah sakit jiwa.
Dinas Sosial menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui razia dan pemulangan ke daerah asal. Penanganan juga memerlukan rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, pemberdayaan, serta pemulihan fungsi sosial agar mereka tidak kembali hidup di jalanan. Empat orang hasil penjangkauan akan diusulkan mengikuti program pembinaan selama tiga bulan melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah daerah akan terus melakukan penjangkauan karena kelompok dari luar Karawang disebut datang secara bergantian. Masyarakat juga diminta melapor apabila menemukan gelandangan, pengemis, pengamen, pemulung, atau orang dengan gangguan jiwa yang membutuhkan penanganan. Dinas Sosial berharap langkah rehabilitasi dapat membantu mereka menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan tidak kembali beraktivitas di jalan. (RHU)