JAKARTA, AFU.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) guna memprioritaskan pemasaran hasil pertanian lokal sekaligus membatasi masuknya pasokan sayuran dari luar daerah. Kebijakan ini ditempuh demi memperkuat perekonomian masyarakat di delapan kabupaten setempat, Minggu (26/7/2026).
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menjelaskan bahwa intervensi kebijakan tersebut bertujuan menciptakan ruang pasar yang adil agar hasil panen petani dan pekebun lokal dapat terserap secara optimal. "Kami menyiapkan Pergub agar pasokan sayuran dari luar dibatasi sehingga kebutuhan pasar dapat dipenuhi oleh hasil pertanian masyarakat Papua Pegunungan. Kalau sayuran terus didatangkan dari luar, petani lokal akan kesulitan menjual hasil panennya," ujar John Tabo di Wamena.
Melalui aturan baru ini, Pemprov mengimbau para pedagang di Kabupaten Jayawijaya serta tujuh kabupaten lainnya untuk mengutamakan komoditas sayuran hasil bercocok tanam warga lokal dibanding mendatangkannya dari luar wilayah. John menegaskan, pembentukan Pergub ini merupakan langkah taktis jangka pendek sembari pemerintah daerah menyusun kajian komprehensif sebagai payung hukum yang lebih tinggi berupa Peraturan Daerah (Perda).
Pemprov optimistis potensi sektor pertanian di tanah Papua Pegunungan sangat melimpah dan sanggup memenuhi kebutuhan pasar domestik jika dikelola dengan maksimal. Guna mendukung ketercukupan pasokan, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait juga akan diperkuat melalui alokasi program dan anggaran pendukung untuk mendongkrak produktivitas serta daya saing petani lokal.
(ANT/MAR)