Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Mengapa Pulau Padar Ditutup? Ini Alasan dan Pesona Destinasi Warisan Dunia UNESCO
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Pulau Padar di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)
JAKARTA,AFU.ID — erjalanan wisata Jessica Mila ke Pulau Padar, Labuan Bajo, menjadi sorotan setelah kapal yang membawa rombongannya diketahui berada di kawasan tersebut saat rute pelayaran sedang ditutup. Kapal Grand Maloekoe tercatat memasuki Pulau Padar pada Minggu (9/8/2026), sedangkan penutupan rute oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo berlaku pada 7–10 Agustus 2026. Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dimiliki kapal tersebut juga hanya mencantumkan tujuan Pulau Rinca, bukan Pulau Padar atau Pulau Komodo.
Penutupan pelayaran dilakukan karena kondisi cuaca berisiko mengancam keselamatan perjalanan laut. Berdasarkan prakiraan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang, kecepatan angin pada periode tersebut dapat mencapai 26 knot dengan tinggi gelombang hingga 2,6 meter. Kondisi tersebut menjadi dasar KSOP membatasi akses kapal wisata menuju sejumlah kawasan di Taman Nasional Komodo.
Alasan Pelayaran Pulau Padar Ditutup
Penutupan tersebut ditetapkan melalui Maklumat Pelayaran Nomor 02/MP-VIII/2026 yang diterbitkan KSOP Kelas III Labuan Bajo pada 7 Agustus 2026. Kebijakan berlaku hingga 10 Agustus dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca maritim di perairan Labuan Bajo, Pulau Komodo, dan Pulau Padar. Dalam periode tersebut, pelayaran wisata menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo ditutup sementara.
Kapal wisata yang tetap melakukan perjalanan hanya dapat memperoleh SPB menuju Pulau Rinca yang masih memungkinkan untuk didatangi. Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan, Grand Maloekoe tidak memiliki SPB dengan tujuan Pulau Padar maupun Pulau Komodo. "Kapal tersebut hanya memiliki izin pelayaran menuju Rinca," kata Stephanus.
Penutupan akses tersebut bukan berarti Pulau Padar ditutup secara permanen bagi wisatawan. Pembatasan dilakukan untuk mengantisipasi risiko pelayaran akibat angin kencang dan gelombang tinggi, sehingga akses dapat kembali dibuka setelah kondisi perairan dinyatakan aman.
Pesona Pulau Padar dan Status Warisan Dunia UNESCO
Pulau Padar adalah salah satu destinasi ikonik di kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Pulau ini dikenal dengan lanskap perbukitan yang menghadap laut serta tiga teluk dengan karakter pantai berbeda. Dari titik pandang di atas bukit, wisatawan dapat menikmati bentang laut biru dengan garis pantai berpasir putih, hitam, dan merah muda.
Untuk mencapai titik pandang tersebut, wisatawan perlu mendaki sekitar 818 anak tangga menuju bagian atas bukit. Pulau Padar juga berada di antara Pulau Komodo dan Pulau Rinca, sehingga menjadi bagian dari kawasan wisata Taman Nasional Komodo. Selain menikmati panorama daratan, wisatawan dapat melakukan aktivitas bahari seperti snorkeling dan diving di perairan sekitarnya.
Taman Nasional Komodo, termasuk kawasan Pulau Padar, merupakan Situs Warisan Dunia UNESCO. Kawasan tersebut dikenal sebagai habitat komodo dan memiliki ekosistem laut yang kaya dengan berbagai jenis biota, seperti ikan karang, pari manta, hiu, dan lumba-lumba. Status tersebut turut memperkuat posisi Pulau Padar sebagai salah satu destinasi wisata alam unggulan di Indonesia yang banyak dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Meski memiliki daya tarik wisata yang besar, kunjungan ke Pulau Padar tetap bergantung pada kondisi cuaca dan keselamatan pelayaran. Wisatawan yang hendak menuju kawasan tersebut perlu memperhatikan informasi terbaru dari otoritas pelabuhan sebelum melakukan perjalanan. Kondisi akses dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan cuaca dan keputusan keselamatan pelayaran. (RAI)