Penulis: Fadhlan Robbani · Reporter: Fadhlan Robbani
JAKARTA, AFU.ID – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyiapkan peraturan gubernur untuk membatasi pasokan sayuran dari luar daerah. Kebijakan tersebut akan diterapkan di delapan kabupaten guna memprioritaskan penjualan hasil pertanian masyarakat setempat. Gubernur Papua Pegunungan John Tabo mengatakan pedagang akan diarahkan untuk lebih banyak menyerap sayuran dari petani lokal.
Namun, pemerintah provinsi belum menjelaskan jenis komoditas, besaran pembatasan, maupun waktu pemberlakuan aturan tersebut. “Kalau sayuran terus didatangkan dari luar, petani lokal akan kesulitan menjual hasil panennya. Karena itu, kami ingin pedagang lebih mengutamakan membeli hasil pertanian masyarakat Papua Pegunungan,” kata John di Wamena, Minggu (26/7/2026).
Pembatasan akan mencakup Kabupaten Jayawijaya dan tujuh kabupaten lainnya. Pemerintah provinsi menilai produksi pertanian dan perkebunan di wilayah tersebut dapat memenuhi kebutuhan pasar apabila dikelola dan didistribusikan secara lebih optimal. Peraturan gubernur akan digunakan sebagai dasar awal untuk mengatur pasokan sayuran.
Pemerintah provinsi selanjutnya menyiapkan kajian yang akan menjadi landasan penyusunan peraturan daerah. John belum memerinci mekanisme pengawasan terhadap sayuran yang masuk maupun konsekuensi bagi pedagang yang tidak mengikuti kebijakan tersebut. Data produksi petani lokal dan kebutuhan sayuran di delapan kabupaten juga belum disampaikan.
Pemerintah provinsi akan menyiapkan program dan anggaran melalui organisasi perangkat daerah yang menangani sektor pertanian. Dukungan tersebut diarahkan untuk meningkatkan produksi, distribusi, dan pemasaran hasil pertanian lokal sebelum pembatasan pasokan dari luar diberlakukan. (FAD)