AFU.id

Tugas Kader Posyandu Meluas ke Enam Layanan, Standar Insentif Jadi Tanda Tanya

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kader posyandu kini memiliki tugas yang meluas mencakup enam bidang pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan masyarakat, namun belum ada penetapan standar insentif nasional untuk mendukung peran baru mereka. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap insentif kader, mengingat bahwa kondisi fiskal tiap daerah berbeda dan insentif diperlukan untuk mendukung operasional posyandu. Koordinasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri juga harus diperkuat untuk memastikan pengelolaan dan dukungan terhadap kader, yang berperan penting dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.

Tugas Kader Posyandu Meluas ke Enam Layanan, Standar Insentif Jadi Tanda Tanya
Ilustrasi Posyandu. ANTARA FOTO/Ampelsa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi