JAKARTA, AFU.ID - Diskusi panas tersaji dalam kanal Akbar Faizal Uncensored saat host Akbar Faizal menghadirkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong. Percakapan yang awalnya menyinggung pengalaman hukum Tom, beralih tajam pada kritik terhadap warisan kebijakan era Joko Widodo dan implikasinya bagi pemerintahan Prabowo Subianto saat ini.
Tom secara terbuka menyebut adanya “beban politik” yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya. Ia menilai sejumlah kebijakan strategis, termasuk utang dan keputusan ekonomi, kini menjadi tanggungan pemerintahan baru. Dalam nada blak-blakan, ia bahkan mengingatkan risiko serius terhadap stabilitas ke depan. “Kalau tidak ada kejujuran dari pengelola ekonomi, kita tidak akan bertahan sampai akhir tahun,” tegasnya, merujuk pentingnya transparansi dari otoritas fiskal.
Dalam perbincangan itu, Tom juga menyinggung pengalaman pribadinya saat menghadapi proses hukum. Ia menilai ada kecenderungan penggunaan aparat untuk kepentingan di luar penegakan hukum murni. Menurutnya, fenomena tersebut bukan hanya terjadi pada dirinya, tetapi juga menimpa sejumlah tokoh lain di era sebelumnya.
Ia menggambarkan situasi tersebut sebagai praktik yang membuat pejabat publik rentan menjadi “tumbal”. “Sulit menghindari perasaan bahwa banyak dari kami akhirnya seperti dikorbankan,” ujarnya.
Tak hanya soal politik, Tom menyoroti dampak langsung terhadap iklim investasi. Ia mencontohkan kasus yang menyeret tokoh-tokoh bisnis dan pejabat publik yang dinilai dapat merusak kepercayaan investor. Menurutnya, ketidakjelasan konstruksi hukum dalam beberapa kasus justru menciptakan ketidakpastian serius di mata pelaku pasar.
Akbar Faizal dalam dialog itu turut menegaskan kekhawatirannya terhadap arah demokrasi dan tata kelola negara. Ia menilai kondisi saat ini berpotensi menciptakan preseden buruk jika pilihan politik seseorang berujung pada tekanan hukum.
Percakapan tersebut menjadi refleksi keras terhadap relasi antara kekuasaan, hukum, dan ekonomi. Di tengah transisi pemerintahan, peringatan Tom Lembong menjadi sinyal bahwa tantangan yang dihadapi bukan sekadar teknis ekonomi, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik dan kepastian hukum yang menjadi fondasi utama stabilitas negara. (*)